Powered by Blogger.

Awas, Pelaku Kejahatan Seksual Anak Mayoritas Orang Dekat

Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Thursday, April 27, 2017 | 11:04

Foto: rilis.id

Menurut Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti, anak bisa menjadi korban ataupun pelaku kekerasan dengan lokus kekerasan pada anak ada 3, yaitu di lingkungan keluarga, di lingkungan sekolah dan di lingkungan masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi KPAI tahun 2012 di 9 provinsi menunjukkan bahwa 91 persen anak menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga, 87.6 persen di lingkungan sekolah dan 17.9 persen di lingkungan masyarakat.

“78.3 persen anak menjadi pelaku kekerasan dan sebagian besar karena mereka pernah menjadi korban kekerasan sebelumnya atau pernah melihat kekerasan dilakukan kepada anak lain dan menirunya,” paparnya.

Dia kembali memaparkan, pelaku kekerasan pada anak bisa dibagi menjadi Tiga: 
Pertama: Orang tua, keluarga, atau orang yang dekat di lingkungan rumah.
Kedua: Tenaga kependidikan yaitu guru dan orang-orang yang ada di lingkungan sekolah seperti cleaning service, tukang kantin, satpam, sopir antar jemput yang disediakan sekolah. 
Ketiga: Orang yangg tidak dikenal. Berdasarkan data KPAI di atas tersebut, anak korban kekerasan di lingkungan masyarakat jumlahnya termasuk rendah yaitu 17,9 persen.

Artinya, anak rentan menjadi korban kekerasan justru di lingkungan rumah dan sekolah. Lingkungan yang mengenal anak-anak tersebut cukup dekat. Artinya lagi, pelaku kekerasan pada anak justru lebih banyak berasal dari kalangan yang dekat dengan anak.

Oleh karena itu, Orang Tua harus bisa lebih memerhatikan anak mereka dan ikut mengawasinya, agar terhindar dari berbagai kejahatan yang bisa terjadi di sekitarnya. Orang tua juga harus mengajarkan agar anak jujur, mau menolak jika ada yang mengajarkan perbuatan tidak baik, serta mau melapor. Dan yang lebih penting adalah Orang Tua harus mau belajar Syariat Agama lebih dalam karena bagaimana mungkin bisa menjaga anak dan mengajarkan etika, sementara Orang Tua-nya tidak faham Etika dan Adab yang berdasarkan Risalah Agama. (KPAI)

0 comments:

Post a Comment