Powered by Blogger.

Islamic Sunday Chapter Cianjur: "The Power of Love With Allah SWT" dengan Koordinator ODOJ Jawa Barat

Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Tuesday, November 22, 2016 | 19:17

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sahabat Mentari sekalian, Islamic Sunday akhir pekan ini begitu spesial karena langsung dijalankan di 2 Tempat yaitu Cipanas dan Cianjur.

Kali ini Islamic Sunday Chapter Cianjur Presents: "The Power of Love With Allah SWT" bersama Ustadz Rhamlan Mardiansyah yang juga sebagai Koordinator Komunitas One Day One Juz (ODOJ) Jawa Barat

Catat Tanggal dan Tempat Acaranya ya Sahabat sekalian:

Tempat: Aula SDIT Permata Hati Cianjur (Jalan KH Abdullah Bin Nuh)
Waktu: 08.30 - 12.00 WIB
Hari dan Tanggal: Ahad, 27 November 2016
Special Performance: "Nasyid March Coustic"

Cara Daftar:
DaftarIS_Nama_AsalSekolah/Kampus/Umum
Kirim ke: 0877 1435 5169

Informasi Lebih Lanjur:
WA: 0899 7594 549
Pin BB: 5F94AF08

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
19:17 | 0 comments | Read More

Islamic Sunday Chapter Cipanas Dengan Pasangan Muda Penghafal Qur'an, 27 November 2016

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Islamic Sunday Mentari is Back
Kali ini bersama Pasangan Muda Penghafal Qur'an yang akan memotivasi para Sahabat bagaimana cara menghafal AlQur'an di Masa Muda. Rugi banget Sahabat kalau gak hadir di acara super keren ini.

Insya Allah Bersama Pasangan Muda Penghafal Qur'an yaitu Fika dan Syahid yang akan diselengarakan pada:
Hari dan Tanggal: Ahad, 27 November 2016
Waktu: 08.00 WIB - Selesai
Tempat: Aula Rabbani Cipanas Lantai 2
Untuk Pelajar dan Mahasiswa dan Gratis. Sekali lagi, Rugi banget pokoknya kalau Sahabat sekalian gak datang. Untuk Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Teh Nita di 08567998228

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
18:53 | 0 comments | Read More

Alhamdulillah YPR Mentari Cianjur Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Cianjur

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Puji kehadirat Allah SWT dengan segala izin-Nya Yayasan Peduli Remaja Mentari Cianjur sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Cianjur.

Setelah sejak Bulan Mei Tahun 2007 YPR Mentari Cianjur terdaftar di Notaris, dimana hal ini kami lakukan agar segala aktivitas dibawah Yayasan Sah di mata Hukum dan kembali diperbaharui Bulan Januari 2016 (Baca: Tentang Yayasan Peduli Remaja Mentari). Maka pada Bulan November 2016 ini YPR Mentari Cianjur mengajukan kepada Badan KESBANGPOL Cianjur agar diakui legalitasnya.

Hal ini diperlukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sehingga Yayasan yang telah berdiri diakui oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur sebagai lembaga yang legal.


Semoga dengan terbitnya Surat dari Badan KESBANGPOL Kabupaten Cianjur semakin membuat segala aktivitas Yayasan lebih berkah untuk masyarakat Kabupaten Cianjur dan diakui legalitasnya.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabakaratuh
17:16 | 0 comments | Read More

Ini Surat MUI Kepada Syekh Besar Al Azhar Soal Syekh Wardani

Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Tuesday, November 15, 2016 | 12:09

Syaikh Ahmed Al Thayyib

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan ketidakhadiran ulama Mesir Syekh Musthofa Amr Wardani sebagai saksi ahli dari pihak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kemarin, MUI telah menyampaikan surat kepada Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmed Amr Ahmed Moawad, untuk diteruskan ke Grand Syekh Al-Azhar dan Mufti Republik Arab Mesir, Ahmad Thayyib.
Berikut isi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Republika.co.idkepada Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Muhyiddin Junaidi:

Kepada Yang Mulia
Prof Dr. Ahmad Thayyib
Grand Syekh Al-Azhar dan Mufti Republik Arab Mesir.
Di Cairo

Kami berharap semoga surat ini sampai kepada Anda dan Anda dalam keadaan sehat yang sempurna dan Mesir mendapatkan kemajuan, kebesaran dan kemakmuran, baik bangsa maupun negera.

Merujuk kepada berita yang beredar tentang kunjungan Syekh Mustafa Amr Wardani dari Kantor Pusat Darul Ifta Republik Arab Mesir, negara sahabat Indonesia, sebagai saksi ahli terhadap kasus penodaan dan pengejekan ayat 51 surah al-Maidah yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta ketika berpidato di depan khalayak ramai, kami menyampaikan beberapa hal sbb:

1. Bahwa kunjungan ini menimbulkan kehebohan yang besar di kalangan bangsa Indonesia yang beragama Islam, karena hal ini bisa menimbulkan pertengkaran dan perpecahan dan membangkitkan fitnah demi fitnah yang kuat dan keributan di kalangan para ulama, pemikir, pejabat, para politisi dan pemimpin agama dari bermacam-macam organisasi dan perkumpulan di kalangan bangsa Indonesia yang terkenal posisinya sebagai moderat dan saling menghormati.

2. Kunjungan ini dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan politik campur tangan urusan dalam negeri negara lain yang mempunyai kehormatan yang sah dan legal untuk mengurus dirinya sendiri.

3. Kunjungan ini merupakan tindakan yang tidak menganggap hak dan otoritas MUI sebagai lembaga yang punya hak secara legal untuk mengeluarkan fatwa dan sikap keagamaan bagi bangsa Indonesia, yaitu majelis yang Anda dihormati ketika berkunjung bulan Februari 2016. Yaitu Majelis yang menjadi pengemban pelayanan kepada bangsa Indonesia yang terdiri dari 70 Organisasi Islam.

4. Kunjungan ini telah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu dari dalam dan luar untuk mengganggu hubungan bilateral kenegaraan antara kedua negara, baik secara bangsa maupun negara.

Karena itu, kami meminta untuk melihat permasalahan ini dengan teliti dan penuh perhatian dan menggunakan segala kemampuan Anda untuk membuat langkah yang cepat untuk menjaga Islam dan kaum Muslimin di kedua negara, dan kami ingatkan dengan sangat karena bisa membangkitkan robeknya ukhuwah Islamiyah dan menanamkan berbagai fitnah.

Kantor Pusat MUI, 

Ttd Dr Ma’ruf Amin (Ketua Umum)

Ttd Dr. Anwar (Sekretaris Umum)

Sumber: Republika.co.id
12:09 | 0 comments | Read More

Kepala Anak Umur 13 Tahun Pecah Karena Jatuh Dari Motor, Ibunya Gak Percaya

gambar adalah hasil ct scan 3D tulang tengkorak tampak tulang patah bagian belakang tengkorak
Cegah anak mengendarai motor, cerita seorang dokter di bawah ini harusnya menjadi bahan pengalaman bagi para orang tua untuk mencegah anak dibawah 17tahun naik motor. Berikut cerita seorang dokter di Pekanbaru:
“Malam tadi, kedatangan pasien anak 13 tahun, jatuh dari motor. Si anak gaduh gelisah, kesadarannya menurun. Ada luka robek di kepalanya. Karena lukanya besar dan kesadaran turun dilakukan ct scan plus 3D.
Lalu tampaklah tulang tengkorak yang patah sepanjang 10-15 cm di bagian belakang kepala.
Ibu pasien bertanya tentang keadaan anaknya, saya jelaskan si anak mengalami geger otak.
Lalu si ibu nangis sedih, dan saya tanya kenapa si anak bawa motor?
Ibupun menjawab, dia memang sudah pandainya bawa motor (logat batak)
Lalu saya jawab, seperti inikah yg ibu maksud pandai bawa motor? (Sambil nunjuk ke anak)
Wahai bapak, ibu, orang tua yang punya rasa kasih sayang pada anaknya, perbaikilah cara kita menyayangi anak kita mulai saat ini, memberikah motor disaat usia anak masih belia bukan cara terbaik utk wujudkan rasa sayang itu. 
Memang dia pandai bawa motor, tapi emosi dia belum lagi pandai mengatasi keadaan jalan raya. Bukankah angka 17 tahun dijadikan patokan usia utk mendapat SIM bukan sekedar di usia 17 tahun orang baru bisa belajar motor? Tapi pengendalian emosi baru kan bisa dicapai dengan baik ketika usia 17 tahun.
Sumber: roda2blog.com
11:53 | 0 comments | Read More