Kabupaten Cianjur ditetapkan masuk zona darurat narkoba. Banyaknya
warga yang tersangkut narkoba merupakan satu bukti bahwa peredaran
barang haram itu harus senantiasa diwaspadai dan diperangi karena bisa
merusak generasi.
"Bayangkan saja, tahun 2015 lalu ada sebanyak 523 orang yang kami rehabilitasi. Kalau semua itu diperoses hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur bisa penuh. Ini menandakan bahwa Cianjur benar-benar darurat narkoba," kata Ketua Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Cianjur Hendrik, Minggu (21/2/2016).
Bukti Cianjur menjadi surganya peredaran narkoba, tiga hari lalu tepatnya Jum'at (19/2/2016) terungkap dan berhasil diamankan 2,17 ton ganja kering siap edar. "Ini pengungkapan tiga tahun terakhir terbesar setelah BNNK Cianjur terbentuk, ini bukan yang terakhir, kami masih akan mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Cianjur," katanya.
Hendrik menegaskan, ada upaya jilid satu dan jilid dua dalam pengungkapan peredaran narkoba di Cianjur. "Dalam waktu dekat akan mengungkap yang baru lagi, kita terus berusaha, yang penting doa masyarakat, mari kita sama-sama berantas penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Menjadi daerah darurat narkoba membuat pihaknya harus bekerja keras untuk memeranginya. Tidak jarang untuk mengungkap pelaku peredaran narkoba, para petugas harus mengesampingkan urusan keluarga.
"Saat ini kita kerja cepat dan tepat. Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Sosialisasi terus kita galakkan terhadap masyarakat yang rentan menjadi korban narkoba. Memerangi narkoba tidak hanya tuga BNNK, tabi seluruh lapisan masyarakat harus berpartisipasi didalamnya," papar Hendrik.
Ketika disinggung pengungkapan terhadap pelaku pengedar ganja 20,17 ton Hendrik, menyebut masih dalam pengejaran. "Identitas salah satunya sudah kami ketahui, kita masih lakukan pengejaran. Doanya saja dari masyarakat. Pelaku itu bisa ancam hukuman mati, mengingat barang buktinya yang tidak sedikit," jelas Hendrik
Sumber: Pikiran-rakyat.com
"Bayangkan saja, tahun 2015 lalu ada sebanyak 523 orang yang kami rehabilitasi. Kalau semua itu diperoses hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur bisa penuh. Ini menandakan bahwa Cianjur benar-benar darurat narkoba," kata Ketua Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Cianjur Hendrik, Minggu (21/2/2016).
Bukti Cianjur menjadi surganya peredaran narkoba, tiga hari lalu tepatnya Jum'at (19/2/2016) terungkap dan berhasil diamankan 2,17 ton ganja kering siap edar. "Ini pengungkapan tiga tahun terakhir terbesar setelah BNNK Cianjur terbentuk, ini bukan yang terakhir, kami masih akan mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Cianjur," katanya.
Hendrik menegaskan, ada upaya jilid satu dan jilid dua dalam pengungkapan peredaran narkoba di Cianjur. "Dalam waktu dekat akan mengungkap yang baru lagi, kita terus berusaha, yang penting doa masyarakat, mari kita sama-sama berantas penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Menjadi daerah darurat narkoba membuat pihaknya harus bekerja keras untuk memeranginya. Tidak jarang untuk mengungkap pelaku peredaran narkoba, para petugas harus mengesampingkan urusan keluarga.
"Saat ini kita kerja cepat dan tepat. Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Sosialisasi terus kita galakkan terhadap masyarakat yang rentan menjadi korban narkoba. Memerangi narkoba tidak hanya tuga BNNK, tabi seluruh lapisan masyarakat harus berpartisipasi didalamnya," papar Hendrik.
Ketika disinggung pengungkapan terhadap pelaku pengedar ganja 20,17 ton Hendrik, menyebut masih dalam pengejaran. "Identitas salah satunya sudah kami ketahui, kita masih lakukan pengejaran. Doanya saja dari masyarakat. Pelaku itu bisa ancam hukuman mati, mengingat barang buktinya yang tidak sedikit," jelas Hendrik
Sumber: Pikiran-rakyat.com
07:01 | 0
comments | Read More