Powered by Blogger.

Innalillahi ... Dampak Nonton Video Porno, Anak Perempuan 8 Tahun Dilecehkan

Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Thursday, March 1, 2018 | 05:43


Sahabat Mentari,

Kejadian heboh yang terjadi di Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor beberapa waktu yang lalu, menyisakan cerita yang cukup menyayat hati kita. Bagaimana tidak? 6 Anak Laki-laki dengan rentang usia 8-11 mencabuli 2 Anak Perempuan berusia 8 Tahun, Naudzubillah.

Setelah diusut ternyata, 6 anak lelaki tersebut sebelum kejadian suka menonton Video Porno yang diajak oleh Pria Dewasa berumur 25 Tahun. (Baca: Polisi Amankan Barang Bukti Ini dari Pria yang Ajak 6 Bocah Nonton Video Porno sebelum Cabuli Gadis Cilik)

Ya ... Umur 8 Tahun itu kurang lebih kelas 2 SD, baik Pelaku yang Bocah Laki-laki dan Korban Anak Perempuan. Mereka belum Baligh tapi sudah ingin mencoba Aktivitas Seks yang harusnya dilakukan oleh Pasangan yang sudah menikah.

Dampak dari Pornografi yang begitu merusak pikiran dan akal sehat, harusnya menjadi fokus bersama Umat Islam bahwa mendidik anak-anak untuk tidak menonton tayangan yang mengumbar aurat itu harus dilakukan sedari dini. Didik anak-anak kita dengan tuntunan Syariat terkait menjaga pandangan, agar terhindar dari syahwat yang menjurus kepada kemaksiatan. Jika sedari kecil bisa menjaga pandangan maka ketika Remaja dan Dewasa Insya Allah akan lebih mudah menjaga pandangan karena sudah punya dasar pemahaman agama yang kuat, akan tetapi jika dari kecil sudah biasa menonton tayangan dengan konten pornografi maka ketika besar nanti maka kemungkinan menjadi pelaku maksiat jauh lebih besar peluangnya. Naudzubillah ...

Jaga Pandangan, Cara Aman Pelihara Jiwa
Sebagai Muslim tentu kita semua sangat menyesalkan, mengapa kasus pemerkosaan dan tindakan asusila ini kian hari justru kian menjadi-jadi.

Akan tetapi, satu hal yang tidak bisa kita tunda adalah sesegera mungkin membentengi keluarga kita dari akar terjadinya segala macam bentuk tindak kemaksiatan, termasuk di dalamnya sebab utama sebuah pemerkosaan dan tindakan asusila terjadi.

Menundukkan Pandangan

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An Nuur [24]: 30).

Menundukkan pandangan adalah perkara utama dan kunci dari keselamatan seorang Muslim dalam memelihara jiwa dan akalnya dari ‘jajahan’ hawa nafsu. Sepintas perintah ini seolah mudah alias gampang. Tetapi, kalau dipikir lebih dalam, ternyata perintah ini sangat penting untuk diamalkan.

Apalagi menjaga pandangan di zaman sekarang ini, betapa berat dan  sangatlah sulit.

Mengapa? Dalam sehari semalam, utamanya bagi mereka yang aktivitasnya di luar rumah, maka mata dalam situasi tertentu, mau tidak mau harus melihat hal-hal yang dilarang agama. Seperti melihat aurat kaum hawa dan lain sebagainya.

Jangan Ada Niat Buruk

Bagaimana ternyata jika upaya kita menjaga pandangan tidak benar-benar maksimal, karena memang sekarang gambar atau ‘perhiasan’ perempuan ada dimana-mana?

Kita harus tetap pada posisi tidak melampiaskan pandangan untuk menikmati hal-hal yang diharamkan Islam. Jika pemandangan haram itu tetap tidak bisa dihindari maka sungguh Allah Maha Mengetahui.

يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. 40: 19).

Menafsirkan ayat tersebut, Ibn Katsir mengatakan bahwa Allah memberikan kabar tentang ilmu-Nya yang sempurna dan meliputi segala sesuatu, baik yang terhormat dan yang hina, yang besar dan yang kecil, atau pun kasar dan yang lembut, agar manusia waspada terhadap pengetahuan-Nya kepada mereka.

lebih dari itu juga agar kita malu kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya malu dan bertakwa kepada-Nya dengan sebenar-benar takwa, serta merasa diawasi-Nya dengan pengawasan orang yang mengetahui, bahwa Dia melihatnya.

Kemudian, Ibn Katsir mengutip penjelasan Ibn Abbas terhadap ayat tersebut. “Yaitu, seorang laki-laki yang masuk ke sebuah rumah yang salah seorang penghuninya terdapat wanita cantik, atau wanita itu sedang melewatinya. Jika mereka lengah, dia pun menoleh kepada wanita itu. Dan, jika mereka mengawasi, dia pun menahan pandangannya. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mengetahui hatinya yang berkeinginan, seandainya dia berhasil melihat auratnya.” (HR. Ibn Abi Hatim).

Kewajiban Muslimah

Jika pada ayat 30 dari Surah Al-Nur Allah memerintahkan secara gamblang kepada Muslim laki-laki untuk menundukkan pandangan. Maka pada ayat ke-31 Allah tidak saja memerintahkan Muslimah hanya menundukkan pandangan. Lebih jauh juga menutup perhiasan yang haram dilihat lelaki bukan mahrom.

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. 24: 31).

Ayat tersebut secara eksplisit sangat panjang, selain karena tidak ada salah paham, rincian tersebut memberikan penegasan bahwa siapa saja Muslimah yang tidak hati-hati terhadap perhiasannya, maka sadar atau tidak, ia sedang dalam potensi bahaya yang berpotensi merusak diri dan masa depannya.

Oleh karena itu, dari hati yang terdalam, pihak mana pun harus mendukung Muslimah negeri ini untuk menutup auratnya, karena itu adalah perintah langsung dari Allah Ta’ala yang menciptakan manusia itu sendiri. Sungguh, tidak bisa dibayangkan betapa sangat murkanya Allah kepada siapa pun yang menghalangi kaum Muslimah menjalankan perintah Allah Ta’ala yang Maha Hidup Maha Benar lagi Maha Mengetahui.

Bahaya Melampiaskan Pandangan

Seorang konsultan keluarga pada sebuah majalah komunitas mengatakan bahwa menurut para pakar penyakit hati (qalbu), antara mata dan hati terdapat jalur penghubung. Manakala pandangan mata sudah rusak dan bobrok, hati pun ikut rusak dan bobrok serta menjad kotak sampah tempat berbagai najis dan kotoran.

Ia tidak layak lagi menjadi tempat bersemayamnya ma’rifat tentang Allah, kecintaan terhadap-Nya, ketundukan kepada-Nya dan ketentraman serta kegembiraan dengan dekat bersama-Nya. Qalbu seperti ini hanya akan diisi dengan keburukan demi keburukan.*

Referensi:
- hidayatullah.com
- jabar.pojoksatu.id

0 comments:

Post a Comment