Powered by Blogger.

Hari Ini! Rokok Lokal Wajib Pasang Gambar Seram

Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Tuesday, June 24, 2014 | 14:18

Kewajiban untuk mencantumkan peringatan bergambar di bungkus rokok mulai berlaku hari ini, Selasa (24/6/2014). Rokok-rokok lokal dengan kemasan bergambar seram mulai bisa ditemukan di beberapa minimarket.

Pantauan detikHealth di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, rokok dengan gambar seram atau Pictorial Health Warning (PHW) sudah terpajang di Indomaret, Seven Eleven dan Circle K. Sementara itu, petugas di Alfamart mengaku belum mendapat kiriman stok baru.

"Memang stok baru ini, baru diantar salesnya tadi sore," kata Ryan, seorang petugas di Indomaret Stasiun Pasar Senen.

Bukan hanya merek import seperti Camel dan Mevius yang sudah lebih dulu memasang PHW, tampak sejumlah merek lokal juga sudah menerapkan peringatan serupa. Di antaranya Sampoerna A Mild Menthol, U Mild Cool, dan Dji Sam Soe. Juga rokok Marlboro Menthol Lights.

Kecuali Dji Sam Soe, hampir semua rokok bergambar seram yang ditemukan merupakan varian menthol atau light. Begitupun 2 merek impor yang lebih dulu memasang, baru varian Camel White dan Mevius Light yang sudah memasang PHW.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengendalian Tembakau, penggunaan istilah menyesatkan seperti Light, Mild, Flavoured, dan sejenisnya sebenarnya sudah tidak diperbolehkan. Istilah tersebut mengesankan bahwa kandungan racunnya lebih tidak berbahaya, sehingga cenderung mendorong perokok untuk mengonsumsinya lebih banyak.

Sumber : AN Uyung Pramudiarja - detikHealth

0 comments:

Post a Comment