Powered by Blogger.

Siswa SMK Meninggal Setelah Minum Miras Oplosan

Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Monday, March 13, 2017 | 19:50

Innalillahi Wa Innailhi Raaji'un ... Seperti yang diberitakan oleh pojoksatu semoga menjadi pelajaran buat kita semuanya terkait kabar seorang Siswa SMK yang meninggal dunia setelah mengkonsumsi Minuman Keras oplosan.  Ditambah 2 teman lainnya yang ikut mengkonsumi, saat ini kritis dan menderita kebutaan. Peristiwa tersebut terjadi setelah Korban mengkonsumsi Miras Oplosan kemudian bermain futsal dan merasa pusing hingga meninggal dunia.

Padahal Allah SWT dalam Al-Qur'an sudah melarang Umat Islam untuk meminum Khmar (Bir atau Minuman Keras) dan berjudi karena itu adalah perbuat maksiat yang mengikuti langkah Syaitan Laknatullah:

Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)," (QS. Al-Maadiah: 90-91).

Foto Korban Miras Oplosan (pojoksatu)

Untuk Sahabat Mentari, harusnya hal ini menjadi pembelajaran bahwa mengkonsumsi Minuman Keras sekalipun dibarengi dengan aktivitas berolahraga adalah sangat berbahaya buat kesehatan dan tentunya dilaknat oleh Allah SWT. Jika ada temannya yang mulai mencoba mencicipi minuman haram tersebut sebaiknya diingatkan dampaknya dan adzab yang pedih dari Allah SWT

0 comments:

Post a Comment