Padahal Allah SWT dalam Al-Qur'an sudah melarang Umat Islam untuk meminum Khmar (Bir atau Minuman Keras) dan berjudi karena itu adalah perbuat maksiat yang mengikuti langkah Syaitan Laknatullah:
Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)," (QS. Al-Maadiah: 90-91).
Foto Korban Miras Oplosan (pojoksatu)
Untuk Sahabat Mentari, harusnya hal ini menjadi pembelajaran bahwa mengkonsumsi Minuman Keras sekalipun dibarengi dengan aktivitas berolahraga adalah sangat berbahaya buat kesehatan dan tentunya dilaknat oleh Allah SWT. Jika ada temannya yang mulai mencoba mencicipi minuman haram tersebut sebaiknya diingatkan dampaknya dan adzab yang pedih dari Allah SWT
0 comments:
Post a Comment