Kabupaten Cianjur ditetapkan masuk zona darurat narkoba. Banyaknya
warga yang tersangkut narkoba merupakan satu bukti bahwa peredaran
barang haram itu harus senantiasa diwaspadai dan diperangi karena bisa
merusak generasi.
"Bayangkan saja, tahun 2015 lalu ada sebanyak 523 orang yang kami
rehabilitasi. Kalau semua itu diperoses hukum, Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Cianjur bisa penuh. Ini menandakan bahwa Cianjur benar-benar
darurat narkoba," kata Ketua Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten
Cianjur Hendrik, Minggu (21/2/2016).
Bukti Cianjur menjadi surganya peredaran narkoba, tiga hari lalu
tepatnya Jum'at (19/2/2016) terungkap dan berhasil diamankan 2,17 ton
ganja kering siap edar. "Ini pengungkapan tiga tahun terakhir terbesar
setelah BNNK Cianjur terbentuk, ini bukan yang terakhir, kami masih akan
mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Cianjur," katanya.
Hendrik menegaskan, ada upaya jilid satu dan jilid dua dalam
pengungkapan peredaran narkoba di Cianjur. "Dalam waktu dekat akan
mengungkap yang baru lagi, kita terus berusaha, yang penting doa
masyarakat, mari kita sama-sama berantas penyalahgunaan narkoba,"
tegasnya.
Menjadi daerah darurat narkoba membuat pihaknya harus bekerja keras
untuk memeranginya. Tidak jarang untuk mengungkap pelaku peredaran
narkoba, para petugas harus mengesampingkan urusan keluarga.
"Saat ini kita kerja cepat dan tepat. Ini sudah tidak bisa dibiarkan.
Sosialisasi terus kita galakkan terhadap masyarakat yang rentan menjadi
korban narkoba. Memerangi narkoba tidak hanya tuga BNNK, tabi seluruh
lapisan masyarakat harus berpartisipasi didalamnya," papar Hendrik.
Ketika disinggung pengungkapan terhadap pelaku pengedar ganja 20,17
ton Hendrik, menyebut masih dalam pengejaran. "Identitas salah satunya
sudah kami ketahui, kita masih lakukan pengejaran. Doanya saja dari
masyarakat. Pelaku itu bisa ancam hukuman mati, mengingat barang
buktinya yang tidak sedikit," jelas Hendrik
Sumber: Pikiran-rakyat.com
Badan Nasional Narkotika: Cianjur Masuk Zona Darurat Narkoba
Written By Yayasan Peduli Remaja Mentari on Friday, February 26, 2016 | 07:01
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment